LAPORAN TAHUNAN

Memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.23/2024 Tanggal25 November 2024 tentang transparansi keuangan Bagi Bank Perekonomian Rakyat.

Laporan Tahunan PT BPR DESA SANGEH sebagai berikut :